KuantanSingingi – KPKtipikor.id – Polsek Pangean, Polres Kuantan Singingi, melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat siang (12/06/2026).
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., bersama personel Polsek Pangean sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media online mengenai aktivitas PETI yang diduga merusak lahan persawahan milik warga.
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang berada di dekat Jembatan Pekandangan, Desa Tanah Bekali.
Saat ditemukan, rakit tersebut tidak sedang beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas ilegal, petugas melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang ada di lokasi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Pangean terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar IPTU Aman Sembiring.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada orang yang diamankan.
Demikian pula, tidak ada barang bukti yang disita karena seluruh sarana berupa rakit PETI telah dimusnahkan di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.
Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya serta mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan tanpa izin.
Melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan, diharapkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI dapat diminimalisir serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110
Editor : Ayu Amelia
Tidak ada komentar