Kuansing, KPKtipikor.id – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Tengah menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis setingkai di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (12/09/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Kuansing bersama personel Polsek Kuantan Tengah melaksanakan patroli dan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.
Kegiatan dipimpin Pamapta I Polres Kuansing IPDA Brian Adam, S.H., M.H., bersama Ps. Ka SPK Polsek Kuantan Tengah Aiptu Andi Firmanto dan personel gabungan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI.
“Setelah menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah aktivitas pertambangan ilegal,” ujar AKP Linter.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebanyak 8 unit PETI jenis setingkai yang dalam kondisi tidak beroperasi.
Peralatan tersebut diketahui telah dibongkar mesinnya dan ditambatkan di pinggir aliran Sungai Kuantan.
Petugas kemudian melakukan penertiban terhadap seluruh unit PETI tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.
Sebanyak dua unit dirusak dan dibakar, sementara tiga unit lainnya dihanyutkan karena hanya berupa dudukan mesin yang terbuat dari besi.
Sedangkan tiga unit lainnya diketahui telah dihanyutkan oleh para pelaku dengan cara menaiki dudukan mesin dan mengikuti aliran sungai sebelum petugas tiba.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang diamankan.
Kapolsek Kuantan Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat berkaitan dengan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkas Kapolsek.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Tidak ada komentar