kpktipikor.id tunduk dan mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers sebagai pedoman pelaksanaan kerja jurnalistik media digital di Indonesia.
Dalam proses pemberitaan, kami menerapkan prinsip:
Verifikasi informasi;
Keberimbangan berita;
Profesionalitas wartawan;
Penghormatan terhadap hak jawab dan hak koreksi;
Perlindungan terhadap narasumber;
Larangan penyebaran berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian.