Sabang Aceh,kpktipikor.id.Pelayanan administrasi kependudukan terus didekatkan kepada masyarakat di Kota Sabang. Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, memantau langsung pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Keuchik Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Senin (5/10).
Pemantauan dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan aktivasi sekaligus respons masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Kegiatan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Sabang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang, serta Camat Sukamakmue.
Suradji mengatakan, IKD menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan layanan digital. Selain membantu masyarakat mengikuti perkembangan teknologi, identitas digital juga memiliki keterkaitan dengan sejumlah kebutuhan pelayanan lainnya.
“Hari ini kita pantau pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Ini sangat diperlukan bagi masyarakat supaya masyarakat juga dapat menguasai digital,” ujar Suradji.
Menurutnya, pemerintah perlu terus menghadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat. Pola pelayanan seperti ini dinilai lebih praktis bagi warga, karena mereka tidak harus datang ke kantor untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
“Dukungan pemerintah itu besar. Salah satunya dengan mendatangi warga secara langsung seperti sekarang ini, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor,” katanya.
Suradji menyebut, pemanfaatan IKD ke depan juga berkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan BPJS, perbankan hingga dokumen negara lainnya. Karena itu, ia menilai aktivasi IKD perlu terus dilakukan.
“Ini memang sangat diperlukan karena nantinya menyangkut satu identitas. IKD ini juga akan mempengaruhi penggunaan untuk BPJS, hubungan dengan perbankan, dan berkaitan dengan dokumen negara lainnya,” ujarnya.
Dalam proses aktivasi, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang ditemui masyarakat, terutama terkait kamera atau perangkat telepon seluler yang tidak sesuai dengan aplikasi IKD. Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi antusiasme masyarakat untuk melakukan aktivasi, mengingat IKD ke depan dapat mendukung berbagai kebutuhan administrasi dan kepentingan lainnya.
Di sisi lain, Suradji mengatakan sebagian besar pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sabang telah memiliki IKD dan penerapannya diwajibkan bagi pegawai. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut melakukan aktivasi agar pemanfaatan identitas digital tersebut dapat semakin luas.
“Saya kira yang penting ada semangat dari masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD. Alhamdulillah, hari ini kita lihat antusiasmenya cukup besar. Ini juga untuk kepentingan masyarakat ke depan,” tuturnya.
Wakil Wali Kota Sabang berharap pemanfaatan IKD nantinya dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi dan kepentingan lainnya.
“Dengan IKD ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan untuk berbagai kebutuhan,” tutupnya.
Sumber info:humas Pemko Sabang,
Pewarta:(sudar), kaperwil provinsi Aceh.
Tidak ada komentar