Dana Desa Memong Jadi Sorotan Publik, Warga Minta Inspektorat dan APH Turun Tangan

waktu baca 3 menit
Selasa, 9 Jun 2026 21:24 3 Korwil Nias

Nias Selatan – kpktipikor.id 9 Juni 2026

Pengelolaan Dana Desa di Desa Memong, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kepala Desa Memong diduga tidak transparan dalam mengelola sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 Tahap II, program penanganan stunting, serta bantuan pangan yang hingga kini disebut belum diterima oleh warga yang berhak.

 

Keluhan masyarakat ini disampaikan kepada awak media sejak 25 Januari 2026 dan kembali diperkuat dengan laporan terbaru yang diterima pada 4 Juni 2026. Warga menilai berbagai program yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat justru tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

Menurut keterangan sejumlah warga, BLT Dana Desa Tahun 2025 Tahap II belum pernah disalurkan kepada keluarga penerima manfaat. Program stunting yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam menekan angka gizi buruk dan meningkatkan kesehatan anak juga disebut belum pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sejak tahun 2020 hingga saat ini. Hal serupa terjadi pada program bantuan pangan yang menurut warga belum diterima oleh masyarakat sasaran.

 

Yang menjadi pertanyaan warga adalah alasan yang disampaikan pemerintah desa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa Memong disebut menyampaikan bahwa dana BLT tidak dapat disalurkan karena telah menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

 

Pasalnya, warga mengaku memperoleh informasi bahwa dana terkait telah diterima dan dikelola oleh pemerintah desa. Selain itu, masyarakat membandingkan kondisi di Desa Memong dengan sejumlah desa lain di Kabupaten Nias Selatan yang telah menyalurkan BLT Dana Desa, bantuan pangan, serta menjalankan program stunting kepada masyarakat penerima manfaat.

 

Perbedaan kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa. Warga menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai penggunaan Dana Desa agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin berkembang di tengah masyarakat.

 

Sorotan tidak hanya tertuju pada program tahun 2025. Beberapa warga juga mengaku mempertanyakan pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2020 hingga sekarang. Mereka menduga terdapat sejumlah program yang tidak berjalan optimal dan meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa selama beberapa tahun terakhir.

 

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek administrasi pemerintahan desa, tetapi juga berpotensi berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Tidak tersalurkannya BLT dapat mengurangi daya tahan ekonomi keluarga kurang mampu, sementara tidak optimalnya program stunting berpotensi memengaruhi kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak di desa tersebut.

 

Masyarakat Desa Memong kini berharap pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, serta aparat penegak hukum dapat melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa. Mereka juga meminta agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan desa benar-benar ditegakkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, warga mendesak pemerintah desa untuk membuka informasi publik terkait realisasi anggaran, daftar penerima manfaat, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas ke mana arah penggunaan anggaran yang selama ini bersumber dari dana negara tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Memong belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Demi menjaga prinsip keberimbangan, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

(MD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA