Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Aktivitas PETI Di Pulau Komang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Sep 2026 20:08 3 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110, Sabtu (12/09/2026).

Laporan masyarakat tersebut diterima pada pukul 08.20 WIB, yang menyebutkan adanya aktivitas PETI di sekitar jembatan Sungai Lintang, tepatnya di depan Lesehan Naniki, Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban.

Kegiatan tersebut dipimpin Pamapta II Polres Kuansing IPDA Brian Adam, S.H., M.H., bersama Ps. Panit Samapta Polsek Kuantan Tengah AIPTU Alpajri, serta personel Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuansing.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat unit peralatan PETI yang berada di tengah aliran Sungai Lintang.

Keempat unit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan mesinnya telah dibongkar.

Petugas kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar empat unit peralatan PETI tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan bahwa tindak lanjut laporan melalui Layanan Kepolisian 110 merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap informasi dan pengaduan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti oleh personel sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal ini merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan,” ujar AKP Linter.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang diamankan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA