KPKTIPIKOR.ID
SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan anggaran dengan menggelar Sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Cimahi pada Selasa (28/04/2026) ini bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman mendalam terkait regulasi, pengawasan, dan pemanfaatan anggaran desa yang mengalami perubahan signifikan.
Sinergi Lintas Sektor
Acara ini menghadirkan narasumber ahli di bidangnya, antara lain:
. Bapak Depiana (Dinas Pemberdayaa Masyarakat dan Desa/DPMD)
. Ibu Amel (Pendamping Lokal Desa/PLD)
. Bapak Sekmat (Perwakilan Kecamatan)
Diskusi ini juga diikuti secara antusias oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Lembaga Desa, Tokoh Perempuan, Kader PKK, hingga pemuda dari Karang Taruna.
Penyesuaian Anggaran dan Prioritas Nasional
Dalam pemaparannya, tim narasumber menyoroti adanya penyesuaian (penurunan) nilai Dana Desa yang cukup drastis pada tahun 2026. Kendati demikian, pemerintah pusat dan provinsi telah menetapkan aturan mandatori yang mewajibkan alokasi dana diprioritaskan pada tiga pilar utama:
Social Control dan Harapan Pemerintah Desa
Kepala Desa Cimahi menegaskan bahwa keterlibatan warga adalah kunci suksesnya pembangunan. Peran masyarakat sebagai social control diharapkan mampu memastikan setiap rupiah terserap dengan tepat sasaran.
”Kami berharap masyarakat dapat mengawal bersama kegiatan ini agar terealisasi dengan baik. Meskipun dari sisi anggaran terdapat penurunan dibanding tahun sebelumnya, kami ingin masyarakat tetap antusias mendukung pembangunan agar Desa Cimahi tetap maju,” ungkapnya.
Tantangan Program Kebersihan
Pemdes Cimahi sejatinya telah merencanakan program kebersihan lingkungan sebagai prioritas utama desa. Namun, akibat regulasi yang ketat dan penyusutan anggaran, program tersebut harus menyesuaikan dengan kebijakan pusat.
”Rencana terkait kebersihan mungkin belum bisa berjalan maksimal tahun ini. Namun, kami berupaya mengoptimalkannya dalam sisa masa jabatan (RPJM) hingga tahun 2027 mendatang,” tambah pihak Pemdes.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan warga. Keterbatasan anggaran bukan menjadi penghalang bagi Desa Cimahi untuk tetap berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pewarta : Adang Suryana
Tidak ada komentar