Perkuat Integritas Pengadaan, Rutan Rengat Ikuti Sosialisasi Pencegahan Fraud Di Lingkungan Kemenimipas

waktu baca 1 menit
Rabu, 22 Jul 2026 08:42 7 Tim investigasi nasional

RengatKPKtipikor.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-5.PB.02.03 Tahun 2026 tentang Pencegahan Penyimpangan (Fraud) dalam Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selasa (21/07/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subseksi Pengelolaan beserta jajaran sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai upaya pencegahan penyimpangan dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan pengendalian internal guna meminimalisasi potensi terjadinya fraud.

Melalui kegiatan ini, Rutan Rengat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Diharapkan seluruh jajaran mampu mengimplementasikan materi yang telah disampaikan sehingga pelaksanaan pengadaan di lingkungan Rutan Rengat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik penyimpangan.

#kemenimipas

#menteriimigrasidanpemasyarakatan

#PRIMA

#ditjenpas

#rutanrengat

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA