Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026, Polres Tangsel Tindak 420 Pelanggaran Lalu Lintas melalui ETLE Mobile

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Nov 2026 21:26 6 Admin KPK

 

 

 

 

 

 

KPKTIPOKOR. ID

 

 

Tangsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan mencatat sebanyak 420 pelanggaran lalu lintas selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Penindakan dilakukan sejak operasi dimulai pada 26 Oktober 2026 dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile dan perangkat ETLE Mobile Handheld.

 

KBO Satlantas Polres Tangerang Selatan, Ipda Panji Setiawan, mengatakan bahwa petugas menemukan rata-rata hampir 100 pelanggaran setiap harinya selama pelaksanaan operasi.

 

“Selama enam hari pelaksanaan operasi, sudah ada sekitar 420 pelanggaran yang ditindak. Setiap hari rata-rata hampir 100 pelanggaran,” ujar Ipda Panji Setiawan, Senin (2/11/2026).

 

Adapun pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, serta parkir liar. Penindakan dilakukan di sejumlah titik, antara lain Jalan Letnan Sutopo, Jalan Pahlawan Seribu, Jalan Raya Serpong, serta kawasan Ciputat Raya atau Jalan Ir. H. Juanda.

 

Dalam mendukung efektivitas penegakan hukum, Satlantas Polres Tangerang Selatan mengerahkan tiga unit mobil ETLE mobile serta perangkat ETLE Mobile Handheld. Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan petugas merekam dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

 

Ipda Panji menjelaskan bahwa kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemilik kendaraan juga perlu menyelesaikan kewajiban pembayaran denda tilang. Apabila kewajiban tersebut belum dipenuhi, data registrasi kendaraan dapat dikenai pemblokiran sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Pemilik kendaraan harus menyelesaikan kewajiban pembayaran denda tilang sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.

 

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Tangerang Selatan juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas. Pada hari keenam Operasi Patuh Jaya 2026, kegiatan edukasi dilaksanakan di Jalan Letnan Sutopo, Serpong.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Tangerang Selatan, Iptu Nigia Gustri P. Hapsari, didampingi Panit Kamsel, Ipda Fourla Stefan KR Isa, bersama personel Satlantas Polres Tangerang Selatan.

 

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan mengajak seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak melawan arus, serta memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan.

 

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. ( Toni )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA