Menuju Musda KNPI Sarmi, Sebuah Goresan Pena: Peran Generasi Muda dalam Mempertahankan Kearifan Budaya Lokal.

waktu baca 3 menit
Selasa, 12 Mei 2026 10:28 3 kabiro kabupaten sarmi

 

Oleh, Deddy T Saweri.

Upaya Indonesia untuk menjaga eksistesi kearifan lokal menghadapi tantangan berupa arus deras globalisasi yang salah satunya masuk melalui penetrasi teknologi informasi yang membawa budaya serta nilai-nilai global. Hal ini memberikan dampak kepada perubahan cara pandang masyarakat terhadap nilai-nilai kearifan lokalnya. Kelompok masyarakat yang terdampak secara massif oleh globalisasi adalah pemuda (generasi milenial). Dengan teknologi yang mumpuni, generasi milenial dibentuk menjadi pribadi yang serba instan, canggih dan modern. Hal ini diyakini dapat membawa dampak pembangunan yang tidak didasarkan atas kearifan lokal, sehingga berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Masalah tersebut mendorong bagaimana pemuda perlu berkontribusi terhadap kearifan lokal guna kelestarian lingkungan.

Pada saat ini, generasi muda sudah memasuki era milenial yang disebut sebagai masa dimana teknologi sudah berkembang pesat dan juga berkembangnya gaya hidup para generasi milenial. Di era sekarang ini dengan kecanggihan teknologi, kualitas dan kinerja manusia semakin meningkat. Sebagai generasi muda harus bisa beradaptasi dengan cepat dan menjadi lebih baik seiring berkembangnya zaman. Di era milenial ini, generasi muda berperan sebagai “Agen of Change” dalam mempertahankan kearifan budaya lokal daerah. Generasi muda diharapkan dapat memberikan perubahan yang lebih baik untuk kedepannya dalam mempertahankan kearifan budaya.

Sebagai “Agen of Change” harus memiliki sikap yang dapat mempengaruhi dan menyadarkan masyarakat agar ikut serta dalam mempertahankan kearifan budaya lokal. Peran yang seharusnya dilakukan oleh generasi muda yaitu,;

Pertama, mengenal seni dan budaya. Sebagai generasi muda perlu mengenal kesenian dan kebudayaan daerah yang beragam. Dengan mengenal, akan lebih untuk tertarik dan mempelajarinya. Hal tersebut akan menimbulkan rasa ikut memiliki dan tumbuh rasa mencintai seni dan budaya bangsa Indonesia sendiri.

Kedua, menjaga kearifan budaya lokal. Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai suku dan budaya. Untuk itu, sebagai generasi muda dituntut untuk melestarikan dan mempertahankan kearifan budaya agar tidak punah. Misalnya dengan mempelajari dan juga melakukan sosialisasi tentang kearifan budaya yang ada di daerahnya kepada masyarakat agar lebih mengenal kearifan budaya lokal.

Ketiga, mencegah agar tidak diakui negara lain. Banyaknya ragam kebudayaan Indonesia, seringkali membuka kemungkinkan bagi negara lain untuk mengakuinya. Untuk itu, sebagai generasi muda diharapkan ikut serta dalam menjaga dan mempertahankan budaya dengan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan budaya sehingga budaya bangsa Indonesia tidak tidak akan bisa dengan mudah diambil dan diakui negara lain.

Keempat, melahirkan kesadaran dalam melestarikan seni dan budaya. kesadaran untuk melestarikan budaya harus dimulai dari para generasi muda karena terdapat potensi yang besar dalam memotovasi berbagai pihak. Demi mempertahankan seni dan budaya daerah, generasi muda harus membangun kesadaran untuk menjaga, melestarikan, dan melindungi warisan budaya daerahnya agar tetap berkembang.

Kelima, memiliki rasa bangga. Sebagai generasi muda, pemuda harus mempunyai rasa bangga tersendiri karena memiliki beragam seni dan budaya yang merupakan aset negara. Oleh sebab itu, generasi muda harus ikut serta melestarikan seni dan budaya dengan menggunakan produk asli. Generasi muda merupakan kunci kesuksesan bangsa Indonesia, sebagai generasi muda harus mampu menggerakkan peran yang seharusnya dilakukan oleh generasi muda untuk mempertahankan kearifan budaya lokal daerah.

Budaya lokal merupakan aset yang dimiliki bangsa sebagai salah satu fungsi ketahanan nasional dari berbagai perubahan zaman dan pengaruh globalisasi. Budaya lokal merupakan salah satu kekayaan yang diwariskan oleh nenek moyang terhadap masyarakat secara turun-temurun. Budaya lokal yang dapat berupa, tradisi, seni, pola pikir maupun hukum adat yang ada. Dalam melestarikan budaya lokal merupakan tanggung jawab seluruh warga masyarakat, terutama bagi generasi muda. Identitas dari daerah yang semakin hari mulai terkikis akibat perubahan zaman dengan adanya budaya baru yang masuk dari berbagai wilayah. Hal tersebut dapat mengakibatkan budaya lokal akan menghilang dan musnah.*)

kabiro kabupaten sarmi

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Sarmi Periode 2014-2024.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA