Tapanuli Tengah KpkTipikor.id – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel piket fungsi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat melalui layanan kepolisian Call Center 110. Petugas langsung turun ke lapangan untuk menangani gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pandan pada Senin (06/07/2026) dini hari.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT), Iptu P. Pasaribu, S.H., menyampaikan bahwa tindakan preventif tersebut dilakukan segera setelah petugas menerima laporan dari warga mengenai adanya keributan antar-tetangga.
Peristiwa bermula sekira pukul 00.02 WIB, saat petugas piket Call Center 110 Polres Tapteng, Bripda Muhammad Azizun Siregar, menerima panggilan darurat dari seorang pelapor atas nama Ibu Ani. Dalam laporannya, Ibu Ani mengadukan adanya perselisihan antar-tetangga yang terjadi di Gang Sukajadi, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas piket Call Centersegera meneruskan laporan kepada Piket Pamapta. Selanjutnya, Piket Pamapta III bersama personel piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan tiba pada pukul 00.37 WIB untuk mengamankan situasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian langsung menemui pihak pelapor dan mendatangi kediaman warga yang diduga sebagai pemicu keributan, yakni seorang pria berinisial AP. Saat didatangi petugas, AP didapati sedang bersama pihak keluarga serta didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat.
Guna mencegah terjadinya benturan fisik maupun potensi tindak pidana, personel Polres Tapteng mengambil tindakan persuasif dengan melakukan mediasi awal terhadap kedua belah pihak.
“Dari hasil koordinasi dan mediasi di lapangan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan pada pagi harinya di Kantor Lurah Sibuluan Nauli,” ujar Iptu P. Pasaribu, S.H.
Sebelum meninggalkan lokasi, Pamapta III Polres Tapteng bersama personel piket fungsi memberikan imbauan kamtibmas kepada pihak keluarga AP serta warga sekitar agar tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif. Petugas juga meminta pihak keluarga untuk mengawasi AP agar tidak mengulangi perbuatannya demi kenyamanan bersama.
Berkat respons cepat dari jajaran Polres Tapteng, potensi gangguan keamanan tersebut berhasil diredam. Situasi di lokasi dipastikan kembali dalam keadaan aman dan tertib. Jajaran Polres Tapteng senantiasa mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan gratis *Call Center* 110 apabila mengetahui atau mengalami situasi darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
( Mdr Laoly )
Tidak ada komentar