Saumlaki – KPKtipikor.id – bertempat di Ruang Pertemuan Vila Bukit Indah Saumlaki, PT. INPEX Masela secara resmi merealisasikan pembayaran Santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Tanimbar.
Santunan ini diberikan kepada 23 warga pemilik tanaman tumbuh dan benda-benda lain yang berada di atas lokasi Groundbreaking seluas 5,5 hektare di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Proses pembayaran dilakukan secara transparan melalui skema transfer langsung ke rekening masing-masing pemilik . Bukti kuitansi pembayaran kemudian diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkossu, S.H., yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas PDSK Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Prosesi penyerahan kuitansi ini turut didampingi oleh: Jultan (Anggota Satgas dari Provinsi Maluku), Manajemen PT. INPEX Masela Cabang Saumlaki beserta jajarannya.
Kelancaran kegiatan strategis ini merupakan buah dari kerja sama dan komunikasi yang solid antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT), Pemerintah Provinsi Maluku, dan PT. INPEX Masela.
Dengan tuntasnya proses pembayaran ini, lahan seluas 5,5 hektare di Desa Lermatang kini resmi dinyatakan siap digunakan untuk pelaksanaan Groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.
Pemda KKT menyampaikan apresiasi yang mendalam dan terima kasih kepada 23 keluarga di Desa Lermatang atas dukungan serta kebersamaannya dalam menyukseskan Proyek Strategis Nasional Blok Masela demi kemajuan daerah.
Tidak ada komentar