Senior Manager PT PHML dan Ketua KSU-PKS Tani Mandiri Belum Beri Klarifikasi, Warga Lubuk Pauh Tuntut Kejelasan Kebun Plasma

waktu baca 3 menit
Senin, 24 Agu 2026 09:31 6 Admin KPK

MUSI RAWAS, SUMSEL kpktipikor,com 24 agustus 2026,” .

Persoalan mengenai keberadaan dan pengelolaan kebun plasma yang dikaitkan dengan masyarakat Desa Lubuk Pauh, Kabupaten Musi Rawas, kembali menjadi perhatian warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan secara terbuka mengenai status lahan, luas kebun, penerima manfaat, mekanisme pengelolaan, hingga dasar kerja sama antara KSU-PKS Tani Mandiri Desa Pelawe dengan perusahaan mitra PT PHML.

 

Pertanyaan tersebut muncul di tengah informasi mengenai adanya aktivitas perkebunan di wilayah yang disebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat Desa Lubuk Pauh. Warga menilai, apabila kebun tersebut benar merupakan bagian dari program plasma atau kemitraan masyarakat, maka informasi mengenai status dan pengelolaannya seharusnya dapat dijelaskan secara transparan.

 

Sorotan masyarakat tidak hanya menyangkut persoalan plasma. Warga juga meminta kejelasan mengenai dugaan aktivitas pembukaan atau pengelolaan lahan di wilayah Desa Lubuk Pauh yang disebut berada di sekitar kawasan hutan, serta dugaan adanya perubahan kondisi pada bagian hulu Sungai Sembatu Jaya.

 

Namun, berbagai dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan dokumen oleh instansi yang berwenang. Karena itu, masyarakat meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan informasi, melainkan segera dilakukan pemeriksaan secara objektif.

 

Warga Pertanyakan Siapa Penerima Manfaat Kebun Plasma

 

Pemuda Desa Lubuk Pauh, Dadang Saputra, meminta pihak koperasi maupun perusahaan mitra memberikan penjelasan terbuka mengenai keberadaan kebun yang disebut sebagai kebun plasma masyarakat.

 

Menurut Dadang, masyarakat memiliki kepentingan langsung untuk mengetahui apakah kebun tersebut benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat Desa Lubuk Pauh, termasuk bagaimana mekanisme penetapan anggota dan penerima manfaatnya.

 

«“Kami meminta transparansi dan kejelasan kepada pihak koperasi. Masyarakat Desa Lubuk Pauh ingin mengetahui kebun plasma ini sebenarnya untuk siapa, berapa luasnya, siapa yang menjadi anggota atau penerima manfaat, dan bagaimana dasar pengelolaannya,” ujar Dadang.»

 

Ia menilai, informasi tersebut penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun dugaan bahwa masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai program kemitraan.

 

“Kalau memang kegiatan tersebut memiliki izin dan dasar hukum yang jelas, silakan dibuka kepada masyarakat. Kami tidak ingin hanya mendengar informasi sepihak. Kami meminta data dan penjelasan yang transparan,” lanjutnya.

 

Menurut warga, transparansi setidaknya perlu mencakup luas dan lokasi kebun, status serta asal-usul lahan, dasar penguasaan atau pemanfaatan lahan, legalitas kegiatan, daftar atau mekanisme penerima manfaat, serta dasar perjanjian antara koperasi dengan perusahaan mitra.

 

Dasar Kerja Sama Koperasi dan Perusahaan Dipertanyakan

 

Selain mempertanyakan keberadaan kebun plasma, masyarakat juga meminta penjelasan mengenai hubungan kerja sama antara KSU-PKS Tani Mandiri dengan PT PHML.

 

Warga ingin mengetahui bentuk kemitraan yang dijalankan, lokasi kebun yang menjadi objek kerja sama, luas areal yang diperuntukkan bagi plasma, mekanisme pengelolaan, serta bagaimana pola pembagian manfaat kepada masyarakat.

 

Kejelasan tersebut dinilai penting karena program kemitraan perkebunan pada dasarnya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat.

 

Apabila terdapat perjanjian kerja sama, masyarakat meminta agar pihak terkait menjelaskan substansi perjanjian tersebut sesuai ketentuan yang dapat dibuka kepada publik, terutama mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

 

“Yang kami minta bukan sesuatu yang berlebihan. Kalau memang ada program plasma untuk masyarakat, tentu harus jelas dasar dan mekanismenya. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui namanya sebagai plasma, tetapi tidak mengetahui kebun, luasnya, pengelolanya, dan siapa yang men

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA