Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Dua Rakit PETI Di Desa Setiang, Komitmen Berantas Tambang Ilegal Terus Digencarkan

waktu baca 2 menit
Minggu, 26 Jul 2026 16:41 4 Tim investigasi nasional

KuansingKPKtipikor.id – Polsek Kuantan Mudik kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (26/07/2026).

Kegiatan penertiban dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik IPDA Syed Mukhsin Alatas, S.H., bersama personel Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik.

Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menemukan dua unit rakit lanting dalam keadaan tidak beroperasi.

Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara membakar dan merusak kedua rakit tersebut.

Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Setiang agar tidak melakukan aktivitas PETI karena melanggar hukum serta berpotensi merusak lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita karena rakit yang ditemukan dalam kondisi kosong dan tidak sedang beroperasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Kuantan Singingi akan terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing.

“Penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya,” ujar AKP Anra Nosa.

Ia menambahkan, keberhasilan penertiban ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Polsek Kuantan Mudik berharap sinergi dengan masyarakat terus terjalin sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan PETI dapat berjalan lebih efektif demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA