Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung 76 Hari Tanam, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

waktu baca 2 menit
Minggu, 26 Jul 2026 15:29 6 Tim investigasi nasional

KuansingKPKtipikor.id – Polsek Kuantan Mudik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026 melalui kegiatan pengecekan tanaman jagung pipil di lahan perkebunan atau lahan lainnya yang berada di Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (26/07/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.15 WIB tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik, Bripka Asril, dengan melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam di lahan seluas sekitar 1 hektare.

Dari hasil pengecekan diketahui bahwa tanaman jagung pipil tersebut telah memasuki usia sekitar 76 hari tanam dan menunjukkan perkembangan yang terus dipantau sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendukung program strategis pemerintah, salah satunya di sektor ketahanan pangan. Melalui kegiatan pengecekan ini, kami ingin memastikan tanaman jagung yang menjadi bagian dari program swasembada pangan dapat tumbuh dengan baik hingga masa panen,” ujar Kapolsek.

Ia juga berharap sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Monitoring terhadap perkembangan tanaman akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pendampingan Polri terhadap program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA