KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
MULIA – Operasi penindakan hukum terhadap terduga pelaku kejahatan bersenjata di Kabupaten Puncak Jaya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, penghormatan terhadap prosedur hukum, serta perlindungan keselamatan warga sipil.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, merespons penangkapan tersangka T.T. (21) yang sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas di Kampung Tingginambut, Puncak Jaya, Kamis (5/11/2026).
”Satgas Operasi Damai Cartenz terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan terukur. Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan keselamatan masyarakat sekitar dalam setiap tindakan di lapangan,” ujar Irjen Pol. Faizal Ramadhani.
Meskipun petugas harus mengambil tindakan tegas terukur yang mengakibatkan T.T. mengalami luka tembak di bagian kaki kiri, prioritas penanganan medis tetap diberikan. Setelah mendapatkan pertolongan pertama di RSUD Mulia, T.T. dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua di Jayapura untuk perawatan medis komprehensif sebelum menjalani pemeriksaan hukum resmi.
Di sisi lain, kepolisian juga menerapkan asas kehati-hatian terhadap warga berinisial A.W. yang saat penangkapan berada di lokasi yang sama. A.W. kini berada di Polres Puncak Jaya guna menjalani proses klarifikasi dan pendalaman status hukum secara transparan.
Kasatgas Humas Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengajak seluruh elemen masyarakat di Papua Tengah untuk aktif mendukung ketertiban umum. “Polisi bersama masyarakat sejatinya bahu-membahu menjaga kedamaian di Tanah Papua. Keterbukaan informasi dari warga sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi kekerasan,” pungkas Yusuf. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar