KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
KEDIRI — Arus informasi di media sosial yang rentan disusupi hoaks dan ujaran kebencian mendapat perhatian serius dari Polres Kediri. Guna mengantisipasi potensi perpecahan di masyarakat, Polres Kediri mengukuhkan Dai Polri dan Dai Kamtibmas di Pondok Pesantren Nurul Azizah, Kunjang, Kediri, Jumat (6/11/2026).
Skema penanganan ini memadukan pendekatan keagamaan dan edukasi publik, mengacu pada spirit “Polisi Bersama Masyarakat” dan program “Jogo Omah” arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Para dai diharapkan tidak hanya berdakwah secara tatap muka, tetapi juga aktif memproduksi konten edukatif di ruang digital.
Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya penyampaian pesan keagamaan yang santun, moderat, dan menyejukkan guna menjaga kerukunan antarwarga.
“Harapan kami, para Da’i dapat menjadi pelopor persatuan dan toleransi serta membawa kesejukan melalui dakwah yang santun dan bijaksana, serta jangan sampai menimbulkan perpecahan,” kata AKBP Latif.
Kapolres menambahkan, penguatan nilai kemanusiaan dan kebangsaan menjadi fondasi utama gerakan ini melalui tiga pilar persaudaraan: ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air), serta ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia).
Melalui kolaborasi berkala bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa, pesan-pesan kedamaian tersebut diharapkan mampu menciptakan benteng pertahanan masyarakat terhadap provokasi, baik di dunia nyata maupun media sosial. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar