Pemberantasan PETI Terus Digencarkan, Polsek Logas Tanah Darat Musnahkan Satu Unit Dompeng Di Perkebunan Sawit

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jul 2026 19:26 4 Tim investigasi nasional

KuansingKPKtipikor.id – Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus diwujudkan melalui langkah-langkah penertiban di seluruh wilayah hukum.

Kali ini, jajaran Polsek Logas Tanah Darat berhasil menemukan dan memusnahkan satu unit peralatan PETI jenis dompeng yang beroperasi di area perkebunan kelapa sawit Desa Sako Marga Sari, Kecamatan Logas Tanah Darat, Rabu (29/07/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB atas tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H. kemudian memerintahkan personel untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Operasi dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat AIPDA Ary Army Ramadhan Putra, S.E. bersama personel Polsek, yaitu Ps. Kanit Intelkam Bripka Angga, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Giri Sako AIPDA Guswendri, Bhabinkamtibmas Desa Bumi Mulya Bripka Eko Siswantoro, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Briptu Ari Yugo Hutomo.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit dompeng PETI yang ditinggalkan oleh pelakunya.

Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar peralatan tersebut di tempat.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena mereka diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Barang bukti juga tidak diamankan karena peralatan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Penertiban ini merupakan bentuk respons cepat atas informasi dari masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun tindak pidana lainnya.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta terbebas dari aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak alam dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA