Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Aktivitas PETI Di Sungai Kuantan

waktu baca 2 menit
Minggu, 13 Sep 2026 17:54 10 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait adanya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu dan Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (13/09/2026).

Laporan tersebut diterima melalui Layanan Kepolisian 110 pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kerusakan ekosistem sungai.

“Setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi perhatian kami. Personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan mengambil tindakan terhadap aktivitas PETI yang ditemukan,” ujar IPTU Feri Padli.

Sesampainya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beraktivitas di aliran Sungai Kuantan.

Namun, saat mengetahui kedatangan personel Polsek Cerenti, para pelaku melarikan diri ke arah hulu sungai menggunakan mesin pendorong.

Petugas kemudian melakukan penindakan dengan merusak dan membakar dua unit rakit PETI tersebut agar tidak dapat kembali digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cerenti didampingi AIPDA Sopian Hadi selaku Ka SPK I Polsek Cerenti, AIPDA Risky Candra selaku Ps. Kanit Intel Polsek Cerenti, AIPDA Riski Candra selaku Kanit Intelkam Polsek Cerenti, BRIPKA Windra dan BRIGADIR Jhon Fitri selaku Bhabinkamtibmas, serta BRIPDA Rolando Indrian Simarmata dan BRIPDA Moh. Fath Berzi Putra selaku Banit Reskrim Polsek Cerenti.

“Polsek Cerenti akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI, khususnya yang berada di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kamtibmas,” Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA