Kantah Tangsel Perkuat Pengawasan Layanan, Seto Apriyadi Tegaskan Pelayanan Bersih dan Sesuai SOP

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Mei 2026 22:51 2 Admin KPK

 

 

 

 

Serang — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik di luar prosedur. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kamis (21/05/2026).

 

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan bersama jajaran memaparkan capaian realisasi program dan kegiatan hingga Mei 2026, sekaligus menyusun langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelayanan di lapangan akan dilakukan secara langsung dan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa adanya praktik tambahan yang merugikan masyarakat.

 

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tidak boleh ada langkah-langkah di luar SOP dalam proses pelayanan. Pengawasan akan kami lakukan secara langsung agar seluruh jajaran bekerja profesional dan menjaga integritas,” tegas Seto Apriyadi.

 

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas utama Kantah Tangerang Selatan dalam mendukung reformasi birokrasi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.

 

Melalui evaluasi rutin dan penguatan pengawasan internal, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berharap dapat terus meningkatkan efektivitas pelayanan serta memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. ( Toni )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA