Bengkulu Utara, Kpktipikor.id – Penggunaan dan penyerapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 1 di SDN 18 Bengkulu Utara menuai pertanyaan dari berbagai pihak. Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana tersebut mulai mengemuka, memicu upaya klarifikasi dari pihak sekolah.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 18 Bengkulu Utara memberikan penjelasan saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026). Ia menegaskan bahwa dirinya baru menjabat selama dua minggu, sehingga belum memiliki andil dalam pengelolaan dana yang dimaksud.
“Saya baru dilantik sebagai Plt Kepala Sekolah sekitar dua minggu yang lalu. Masalah terkait serapan dan penggunaan Dana BOS ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pejabat pelaksana tugas sebelumnya yang memegang kendali saat dana tersebut dikelola,” ungkapnya.
Ia menyatakan kesediaan untuk bekerja sama sepenuhnya jika terdapat pemeriksaan lebih lanjut. “Saya siap menyerahkan seluruh dokumen yang ada saat ini dan membantu proses penelusuran. Namun saya tegaskan, untuk periode sebelum saya menjabat, pertanggungjawabannya berada di tangan pengelola sebelumnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi dan pengumpulan data masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang guna mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (DF)
Tidak ada komentar