Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Sidang TPP Jamin Akuntabilitas

waktu baca 1 menit
Senin, 27 Jul 2026 17:45 14 Tim investigasi nasional

Teluk KuantanKPKtipikor.id – Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak Warga Binaan Pemasyarakatan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna membahas usulan pemberian hak bersyarat bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Sidang TPP Bapak Ariyono, bersama seluruh anggota tim dan diikuti oleh Tim TPP Kanwil Ditjenpas Riau yang diketuai oleh Kabid Pembinaan Bapak Suroto, PK Bapas Kelas I Pekanbaru, Asesor, dan Wali Pemasyarakatan.

Berlangsung dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Setiap usulan dibahas secara komprehensif melalui pemberian pertimbangan dan rekomendasi dari seluruh peserta sidang sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Seluruh hasil pembahasan dituangkan dalam Berita Acara Sidang TPP sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi, sekaligus memastikan bahwa setiap proses telah melalui penelitian dan verifikasi terhadap kelengkapan berkas maupun kebenaran data pendukung.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP yang tertib, transparan, dan sesuai prosedur, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan terus berkomitmen mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta menjamin pemenuhan hak Warga Binaan secara adil dan berintegritas.

#Kemenimipas #KanwilDitjenpasRiau #LapasTelukKuantan #TPP #HakBersyarat

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA