Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tunjuk Abubakar Sufi, SH. Sebagai PLT Ketua MAA

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Apr 2026 12:22 4 Admin KPK

Banda Aceh, kpktipikor.id. Gubenur Muzakir Manaf menunjuk Abubakar Sufi, SH sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh. Penunjukan ini sehubungan dengan berakhirnya kepengurusan MAA masa bakti 2021 – 2026.

 

Sumber dari Sekretariat Daerah Provinsi Aceh Menyebutkan, langkah ini diambil oleh Gubenur Aceh untuk mengurangi terjadinya faksi dilingkungan MAA Provinsi Aceh, yang selama ini muncul di beberapa media.

 

“Gubenur ingin menyelamatkan MAA, agar tidak bernasib sama dengan Lembaga Keistimewaan lainnya yang sedang bermasalah,” sebut sumber tersebut.(dilansir dari penanews. Id. 25/04).

 

“Hal lainnya, munculnya surat BKN Regional XIII nomor 152/B-AK.02.02/SD/KR.XIII/2026 tanggal 07 April 2026 yang menyebutkan, MAA termasuk dalam kategori Lembaga Non Struktural Pemerintah Aceh, sehingga jabatan Ketua MAA dapat diisi dari kalangan PNS dengan mekanisme pengugasan PNS berdasarkan Permenpan RB nomor 62 tahun 2020,”imbuh sumber itu, sambil menyebutkan dua poin lagi bunyi surat yang BKN, Agus Setiadi.

 

Dua poin lagi itu berbunyi, Berdasarkan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2019 Jabatan Dosen Profesor termasuk dalam rumpun Jabatan Fungsional yang disetarakan dengan Jabatan Struktural sehingga dilarang untuk mengisi Jabatan sebagaimana dimaksud.

 

“Poin ketiga tersebut, berdasarkan preseden aturan keuangan tidak diperkenankan menerima tunjangan ganda, sehingga BKN Kanreg XIII memberi izin untuk dilakukan pengobatan secara penuh,”pungkas sumber tersebut.

 

 

Sementara itu, Kepala Sekretariat MAA Provinsi Aceh, Junaidi, SH, MH ketika di konfirmasi melalui WhatsApp pada dua nomor WhatsApp nya, Kamis (23/04/2026) pukul 17.00 WIB dan pukul 17.38 WIB menanyakan hasil Mubes dan Arah Gubenur, yang bersangkutan tidak merespon.

 

Namun pada Kamis (23/04/2026) malam ketika ditemukan awak media di halaman rumah pribadi Gubenur Aceh Muzakir Manaf di Desa Ilie, sebelum media akan menanyakan perihal SK Penunjukan PLT Ketua MAA, yang terkait menyebutkan “no coment”.

 

Meskipun demikian, sumber info dari Sekretariat MAA menyebutkan, surat penunjukan PLT Ketua MAA Provinsi Aceh tembusannya sudah diterima oleh Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh. (Sudar).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA