Rutan Kelas I Pekanbaru : Adper Menyapa Tingkatkan Pemahaman Warga Binaan tentang Remisi Dan Hak Integrasi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Jul 2026 18:39 19 Tim investigasi nasional

PekanbaruKPKtipikor.id – Seksi Pelayanan Tahanan melalui Subseksi Administrasi dan Perawatan (Adper) kembali melaksanakan kegiatan Adper Menyapa sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan informasi kepada seluruh warga binaan. Sabtu (11/07/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak-hak integrasi yang dapat diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi dalam penyampaian informasi terkait proses pemberian Remisi Umum 17 Agustus sehingga seluruh warga binaan memperoleh informasi yang jelas, terbuka, dan akurat.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Afan Rifanizar, bersama jajaran staf.

Dalam kesempatan tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai proses pengusulan hak integrasi, mulai dari Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), hingga Cuti Menjelang Bebas (CMB). Petugas juga menjelaskan persyaratan, tahapan, serta mekanisme yang harus dipenuhi agar warga binaan memahami proses pengusulan hak integrasi secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Adper Menyapa menjadi sarana komunikasi yang efektif antara petugas dan warga binaan.

Melalui kegiatan ini, warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta memperoleh penjelasan secara langsung terkait hak integrasi maupun pelaksanaan Remisi Umum 17 Agustus.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya percepatan layanan integrasi dengan memastikan seluruh persyaratan dan informasi telah dipahami oleh warga binaan sejak dini, sehingga proses pengusulan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan tepat waktu.

Kegiatan Adper Menyapa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan mengingat informasi mengenai layanan administrasi, hak integrasi, dan pemberian remisi bersifat dinamis serta perlu disampaikan kepada seluruh warga binaan.

Dengan jumlah warga binaan yang mencapai 2.016 orang, kegiatan ini diharapkan mampu menjangkau seluruh warga binaan sehingga setiap individu memahami hak-hak yang dimilikinya, memperoleh pelayanan yang transparan, serta mendukung terwujudnya pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.

 

Editor : Ayu Amelia

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA