Polsek Singingi Hilir Tertibkan PETI Di Desa Sungai Paku, Tiga Rakit Dompeng Dimusnahkan

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Jul 2026 22:18 6 Tim investigasi nasional

KuantanSingingiKPKtipikor.id – Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Kali ini, penertiban dilakukan di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (12/07/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin, S.Kom., M.H., bersama personel Polsek Singingi Hilir.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media mengenai dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., mengatakan bahwa personel berangkat menuju lokasi sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat untuk memastikan informasi yang diterima.

“Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, personel tidak menemukan alat berat sebagaimana yang diinformasikan. Namun, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng dalam kondisi tidak sedang beroperasi,” ujar Kapolsek.

Sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal, ketiga rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Kapolsek menegaskan, dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun orang yang berada di sekitar rakit.

“Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan patroli, penertiban, dan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas PETI. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Kegiatan penertiban berlangsung aman dan lancar. Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas PETI sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Polisi: 110

Editor : Ayu Amelia

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA