Nias Selatan – kpktipikor.id 4 Juni 2026 Serah terima jabatan Kepala Desa Definitif Desa Hilisao’oto dengan Penjabat (Pj.) Kepala Desa yang berlangsung di Kantor Desa Hilisao’oto Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (2/6/2026), tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan.
Acara tersebut juga memunculkan pertanyaan lama terkait status administrasi aset desa berupa Balai Pertemuan yang dibangun menggunakan anggaran ratusan juta rupiah.
Dalam kegiatan yang dipimpin Camat Siduaori, Budiman Sokhi Hulu, jabatan Kepala Desa Definitif resmi diserahkan dari Samahudin Telaumbanua kepada Pj. Kepala Desa Fatilia Tafonao, S.Pd.
Di hadapan masyarakat, Samahudin Telaumbanua menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan selama kurang lebih enam tahun enam bulan memimpin Desa Hilisao’oto. Ia juga menyampaikan pesan perpisahan yang bernuansa rekonsiliatif kepada masyarakat.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Fatilia Tafonao mengajak seluruh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat untuk bersinergi melanjutkan pembangunan desa serta memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ada.
Camat Tegaskan Pengunduran Diri Bukan Karena Kasus
Dalam sambutannya, Camat Siduaori Budiman Sokhi Hulu menegaskan bahwa berakhirnya masa jabatan Samahudin Telaumbanua bukan disebabkan persoalan hukum maupun kasus tertentu.
Menurutnya, Samahudin memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa dan beralih menjalani profesi baru sebagai guru paruh waktu.
Pernyataan tersebut dinilai penting untuk meredam berbagai spekulasi yang berpotensi berkembang di tengah masyarakat terkait pergantian kepemimpinan desa.
Namun demikian, pergantian kepala desa juga menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai program dan aset desa yang telah dibangun selama beberapa periode pemerintahan.
BPD Soroti Dokumen Hibah Balai Pertemuan Rp500 Juta
Bagian paling menarik dalam acara tersebut muncul saat Ketua BPD Desa Hilisao’oto, Tomaziduhu Baene, menyampaikan sambutannya.
Selain mengapresiasi pengabdian Samahudin Telaumbanua selama menjabat, Ketua BPD secara terbuka menyinggung persoalan dokumen hibah pembangunan Balai Pertemuan Desa Hilisao’oto yang dibangun pada Tahun Anggaran 2017 dengan nilai sekitar Rp500 juta.
Dalam forum resmi yang dihadiri masyarakat dan pemerintah kecamatan itu, Tomaziduhu meminta mantan Pj. Kepala Desa Hilisao’oto, Sozisokhi Telaumbanua alias A. Wana, agar menyerahkan salinan dokumen hibah pembangunan balai pertemuan tersebut kepada Pemerintah Desa Hilisao’oto.
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Ketua BPD, keberadaan dokumen hibah menjadi syarat penting agar pemerintah desa dapat melakukan renovasi dan pengelolaan aset tersebut secara administrasi dan hukum.
“Kami meminta agar salinan dokumen hibah pembangunan Balai Pertemuan Desa Hilisao’oto diserahkan kepada pemerintah desa sehingga balai tersebut dapat direnovasi dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Ketua BPD dalam sambutannya.
Potensi Persoalan Administrasi Aset Desa
Munculnya permintaan penyerahan dokumen hibah dalam forum serah terima jabatan memunculkan pertanyaan mengenai status administrasi aset yang telah berdiri hampir sembilan tahun tersebut.
Jika benar dokumen hibah belum berada dalam penguasaan Pemerintah Desa Hilisao’oto, kondisi ini berpotensi menghambat proses renovasi, penganggaran, maupun pemanfaatan aset secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Dalam tata kelola pemerintahan desa, dokumen kepemilikan dan hibah aset merupakan bagian penting dari administrasi yang harus terdokumentasi dengan baik. Ketidakjelasan dokumen berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mantan Pj. Kepala Desa yang disebut dalam sambutan Ketua BPD, guna memastikan status dokumen hibah tersebut dan menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
Masyarakat Menunggu Kepastian
Pergantian kepemimpinan desa sejatinya menjadi kesempatan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa.
Di satu sisi, masyarakat menyambut baik proses serah terima jabatan yang berlangsung kondusif. Namun di sisi lain, sorotan terhadap dokumen hibah Balai Pertemuan senilai Rp500 juta menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh pemerintah desa bersama pihak terkait.
Kejelasan status aset tersebut menjadi penting agar fasilitas yang dibangun menggunakan dana publik benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Desa Hilisao’oto serta tidak menyisakan persoalan administrasi yang berkepanjangan.
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang disampaikan dalam acara serah terima jabatan. Pihak-pihak yang disebut terkait dokumen hibah memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan untuk melengkapi informasi kepada publik.
Tidak ada komentar