Saumlaki,kpktipikor.id -Seluruh pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Kamatubun, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, resmi mengundurkan diri pada Senin (1/6/2026). Keputusan tersebut diambil setelah para pengurus menilai adanya persoalan komunikasi dan pengambilan keputusan yang dinilai tidak melibatkan kepengurusan koperasi secara memadai.
Lima pengurus yang dipimpin Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kamatubun, Justen Utuwaly, menyampaikan pengunduran diri melalui pernyataan resmi yang telah ditandatangani bersama.
Menurut mereka, salah satu persoalan utama yang memicu pengunduran diri adalah minimnya koordinasi antara pemerintah desa dan pengurus koperasi, khususnya terkait sejumlah keputusan strategis yang berdampak pada masa depan koperasi.
“Kami menilai lokasi yang dipilih kurang strategis dan berpotensi mempengaruhi perkembangan usaha koperasi di masa mendatang. Koperasi seharusnya berada di tempat yang mudah dijangkau masyarakat agar dapat mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan pendapatan koperasi,” kata Justen Utuwaly.
Ia menilai penentuan lokasi pembangunan koperasi semestinya mempertimbangkan akses masyarakat sebagai pengguna utama layanan koperasi.
Selain itu, Justen mempertanyakan penggunaan lahan yang dinilai kurang mendukung pengembangan usaha koperasi, padahal proses asistensi telah dilakukan dan dukungan anggaran pembangunan telah tersedia.
Menurut pengurus, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga ditopang oleh lokasi yang tepat, tata kelola yang baik, serta tingkat kepercayaan masyarakat.
Meski mundur dari kepengurusan, mereka menegaskan langkah tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pembangunan desa.
“Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi desa,” tulis pernyataan tersebut.
Para pengurus berharap pemerintah desa menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat transparansi, partisipasi publik, dan tata kelola pembangunan yang lebih akuntabel.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Kamatubun terkait pengunduran diri seluruh pengurus koperasi tersebut. Ruang klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Mundurnya seluruh pengurus menjadi perhatian publik karena berpotensi mempengaruhi keberlangsungan program Koperasi Merah Putih yang diproyeksikan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Tidak ada komentar