Pelaku Pencurian Diamankan Sat Reskrim Polres Sabang

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Mei 2026 18:04 4 Admin KPK

Sabang Aceh,kpktipikor.id.– Sat Reskrim Polres Sabang berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Sabang, Minggu (03/05/2026).

 

Pelaku yang diamankan berinisial M.R.Z (40), laki-laki. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 467 Jo Pasal 591 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Reskrim Polres Sabang IPTU Irvan MA, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian.

 

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pelaku,” ujar IPTU Irvan.

 

Pada Minggu, 3 Mei 2026, sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menemukan pelaku sedang melintas di Jalan Bay Pass menuju kawasan Aneuk Laot.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Perdagangan Kec. Sukakarya Kota Sabang.

 

Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Sabang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Sabang AKBP Sukoco menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sabang dalam menjaga keamanan dan memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di Kota Sabang.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional demi terciptanya rasa aman bagi seluruh warga,” tegas AKBP Sukoco.

 

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

 

Polres Sabang mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

 

Sumber Info: Humas Polres Sabang.

Sudar:Kaperwil Aceh.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA