Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Cek Laporan Dugaan Pemurnian Emas Ilegal

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Sep 2026 13:58 9 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Hilir menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas pemurnian emas tanpa izin di Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (23/09/2026).

Laporan tersebut diterima Piket Pelayanan Layanan Kepolisian 110 SPKT Polres Kuansing pada pukul 20.04 WIB melalui panggilan 110.

Selanjutnya, laporan diteruskan kepada Pamapta Polres Kuansing untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan personel Polsek Kuantan Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin Kaspkt AIPDA Bambang Harianto bersama Plh Kanit Reskrim AIPDA Adi Sutisna, Kanit Intel BRIPKA Zakri Nanda Aprial, serta personel lainnya mendatangi lokasi yang dilaporkan sekitar pukul 20.30 WIB.

Lokasi yang dilakukan pengecekan berada di Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, tepatnya di sekitar warung kecil yang tidak jauh dari SMPN Kuantan Hilir Seberang.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai dengan informasi yang disampaikan.

“Laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Dari hasil pengecekan di lokasi, personel tidak menemukan adanya tanda-tanda aktivitas pemurnian emas di tempat yang dilaporkan.

Petugas juga tidak menemukan pelaku maupun barang bukti terkait dugaan aktivitas tersebut.

Kapolres menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum di lingkungan masing-masing.

“Polres Kuansing mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Kami akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan laporan dan hasil pengecekan di lapangan,” Tambah AKBP Hidayat Perdana.

Selama pelaksanaan pengecekan, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Pelaku maupun barang bukti dalam kegiatan tersebut nihil.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA