MOTOR WARGA HILANG DI PARKIR ALFAMART GUNUNG TERANG
BANDAR LAMPUNG, KPKTipikor.id– Sebuah sepeda motor milik Abelia (23), warga Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Rajabasa, dilaporkan hilang saat diparkir di depan sebuah minimarket. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 08.54 WIB, di halaman parkir Alfamart yang berlokasi di Jalan Purnawirawan No. 41, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Menurut keterangan korban, saat kejadian dirinya baru saja selesai membeli sayuran dan kemudian masuk kembali ke toko untuk membeli minyak goreng. Namun, ketika keluar dari minimarket, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat. Keduanya mengenakan jaket berwarna biru dan cokelat serta memakai helm tertutup sehingga wajah mereka tidak dapat dikenali.
Aksi pelaku berlangsung cepat dan diduga telah direncanakan. Salah satu pelaku terlihat langsung membawa kabur kendaraan milik korban, yang diduga menggunakan alat khusus untuk membuka kunci kendaraan.
Feri, ayah korban, mengatakan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kemiling, Bandar Lampung.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kemiling, Iptu Putri, menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Tim piket bersama anggota Reskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara pagi tadi. Laporan resmi sudah kami terima dan saat ini kasus sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Penggunaan kunci ganda dan perangkat pengaman tambahan sangat dianjurkan untuk meminimalkan risiko pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku maupun kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut diharapkan segera menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110 atau melapor ke Polsek Kemiling.
(Didi Irawan)
Tidak ada komentar