Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Cek Dugaan Aktivitas PETI Di Sungai Kuantan

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Sep 2026 01:38 8 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Cerenti menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (23/09/2026).

Pengaduan tersebut diterima dan ditindaklanjuti sekitar pukul 15.30 WIB, Personel Polsek Cerenti langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta menyampaikan imbauan kepada pihak yang berada di sekitar lokasi.

Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cerenti IPDA Toni S. E., bersama KSPK II Polsek Cerenti AIPDA Bobby Sandi, Bhabinkamtibmas Polsek Cerenti BRIPKA Juli Kurniawan, dan Banit Reskrim Polsek Cerenti BRIPDA Pernando Hasoloan Panjaitan.

Setibanya di lokasi, personel menemukan empat unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Saat personel tiba, keempat rakit tersebut tidak sedang melakukan aktivitas.

Sementara itu, satu unit rakit kemudian bergerak meninggalkan lokasi menuju arah hulu Sungai Kuantan, Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti oleh personel sesuai informasi dan kondisi yang ditemukan di lapangan.

“Laporan dan informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap pengaduan yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun aktivitas yang diduga melanggar hukum.

“Silakan manfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan pengaduan atau informasi. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur dan kondisi yang ditemukan di lapangan,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA