Momentum Waisak 2026, Lapas Bangkinang Serahkan Remisi Khusus Kepada Warga Binaan

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jun 2026 12:03 3 Tim Investigasi Nasional

Bangkinang – KPKTipikor.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada tiga narapidana beragama Buddha. Senin (01/06/2026).

Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasar hukum pemberian remisi dan pengurangan masa pidana mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026.

Dari total penerima remisi, seluruhnya memperoleh Remisi Khusus I (RK I), sementara tidak terdapat narapidana yang menerima Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas pada perayaan Hari Raya Waisak tahun ini.

Adapun rincian penerima RK I yakni dua orang memperoleh remisi selama satu bulan dan satu orang memperoleh remisi selama satu bulan 15 hari.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Bangkinang, Arian Adi Bowo, mewakili Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Suroto, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari upaya pembinaan untuk memotivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Arian.

Ia menambahkan, pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri kembali menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.

 

Editor : Ayu Amelia

Tim Investigasi Nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA