KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI — Aksi penyampaian pendapat terkait sengketa sewa-menyewa dan pengambilalihan lahan tanah milik Rahmat kembali terjadi di area PT GAS Bosowa, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Aksi yang memasuki hari ketujuh ini diwarnai dinamika di lapangan sebelum akhirnya bermuara pada kesepakatan mediasi antara kedua belah pihak.
Pada siang hari, situasi di area demonstrasi sempat memanas akibat insiden cekcok mulut antara koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Banyuwangi Bergerak (AMBB) dan seorang pengemudi buldoser di sekitar lokasi kejadian.
Kendati demikian, ketegangan dapat diredam seiring dibukanya ruang dialog oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., turun langsung untuk memfasilitasi diskusi dan menengahi jalannya proses negosiasi.
Diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan bersyarat: pihak massa menyetujui pembukaan blokade pintu masuk jalan utama PT GAS Bosowa Kalipuro yang sebelumnya ditutup.
Sebagai kompensasinya, Rahmat bersama jajaran perwakilan AMBB diperbolehkan masuk ke area dalam kantor PT GAS Bosowa untuk menemui tim kuasa hukum (lawyer) yang ditunjuk resmi sebagai utusan perusahaan.
Mediasi yang berlangsung di dalam kantor PT GAS Bosowa tersebut bertujuan untuk mencari titik terang dan kejelasan penyelesaian atas perkara sewa-menyewa lahan yang telah berlangsung lama.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses mediasi hingga massa membubarkan diri, pengamanan ketat diberlakukan di sekitar lokasi. Pengamanan dijalankan oleh jajaran Polresta Banyuwangi dengan dibantu oleh personel TNI AL dari Marinir Klatak Kalipuro.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pihak perusahaan untuk tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan jalur hukum maupun musyawarah dalam menyelesaikan perselisihan. Sumber berita: (Red Kurnia)
Tidak ada komentar