Momen HUT ke-81 RI di Banyuwangi: 9 Warga Binaan Lapas Langsung Hirup Udara Bebas

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Agu 2026 19:37 4 Korlip Nasional

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI — Penyesuaian masa pidana (remisi) mewarnai Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Senin (17/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 452 warga binaan mendapatkan potongan masa hukuman, dan sembilan di antaranya dipastikan langsung bebas.

 

Agenda penyerahan remisi yang berlangsung menjelang siang hingga tengah hari tersebut dihadiri jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi. Tampak hadir dalam jajaran tamu undangan di antaranya Komandan Kodim 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, serta Kapolresta Banyuwangi Kombespol Dr. Rofiq Ripto Himawan.

 

Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2026 ini disahkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1467.PK.05.03 Tahun 2026 yang diterbitkan tepat pada tanggal 17 Agustus 2026.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, menegaskan bahwa pemotongan masa tahanan ini bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara atas komitmen warga binaan selama menjalani proses hukum.

 

“Remisi diberikan kepada mereka yang secara konsisten menunjukkan kelakuan baik, taat pada aturan, dan aktif mengikuti seluruh tahapan program pembinaan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Solichin di sela-sela kegiatan.

 

Di sisi lain, Solichin memaparkan kondisi objektif institusi yang dipimpinnya. Saat ini Lapas Kelas IIA Banyuwangi dihuni oleh 1.002 warga binaan, padahal kapasitas ideal tempat tersebut hanya untuk 250 orang. Kondisi overcrowding atau kelebihan kapasitas ini sudah menyentuh angka sekitar 300 persen.

 

Merespons persoalan kepadatan hunian lapas tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyatakan telah menyiapkan langkah strategis perbaikan infrastruktur. Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, menyampaikan bahwa pihak Pemkab sedang mematangkan rencana penyediaan lahan untuk relokasi atau pembangunan fasilitas pemasyarakatan yang baru.

 

“Saat ini pemerintah daerah telah mengalokasikan lahan seluas 2 hektare. Rencananya pada tahun 2027 mendatang, kita targetkan perluasan area hingga mencapai 5 hektare agar fasilitas baru dapat terbangun secara ideal,” jelas Mujiono.

 

Kepada para warga binaan yang resmi menyelesaikan masa hukumannya pada hari kemerdekaan ini, Mujiono berpesan agar menjadikan momentum bebas sebagai awal lembaran hidup yang baru. Ia berharap para mantan warga binaan mampu meningkatkan kualitas diri, memperkuat keimanan, serta siap kembali berintegrasi secara positif di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Sumber berita: (Red Jaskurnia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA