Belanja Makan Minum Rapat di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Jadi Sorotan

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Agu 2026 14:22 111 kaperwil Bengkulu

Bengkulu Utara, Kpktipikot.id — Realisasi anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sepanjang tahun 2026 menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang diperoleh awak media, total anggaran yang telah terealisasi tercatat sebesar Rp4.747.599.515.

Realisasi tersebut mencakup sejumlah pos belanja, antara lain belanja bahan cetak, belanja natura dan pakan-natura, serta belanja alat dan bahan kebutuhan kantor seperti kertas dan cover dokumen. Di antara berbagai pos pengeluaran, salah satu yang paling menarik perhatian adalah belanja makan dan minum (Mamin) rapat Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Besarnya nilai realisasi anggaran tersebut wajar menjadi perhatian masyarakat, mengingat anggaran Sekretariat DPRD bersumber dari keuangan daerah yang pada dasarnya adalah uang rakyat.

Penggunaan anggaran untuk kebutuhan operasional lembaga legislatif memang merupakan bagian sah dari penyelenggaraan pemerintahan. Namun, masyarakat berharap setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar sesuai kebutuhan, berpedoman pada ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat yang sebanding dengan nilai yang dikeluarkan.

Publik juga berhak mengetahui secara transparan rincian penggunaan anggaran tersebut, terutama untuk pos-pos belanja yang nilainya cukup besar. Informasi yang dinantikan antara lain pagu awal yang ditetapkan, realisasi per pos, volume kegiatan yang dilaksanakan, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dijalankan.

Khusus untuk belanja makan dan minum rapat, masyarakat meminta kejelasan mengenai jumlah kegiatan rapat, frekuensinya, jumlah peserta yang hadir, serta dasar perhitungan anggaran yang digunakan.

Perlu ditegaskan bahwa sorotan ini bukan bermaksud menuduh adanya penyimpangan. Namun, besarnya nilai anggaran yang telah terealisasi menjadi alasan kuat agar pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara dapat diawasi secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Mengingat tahun anggaran masih berjalan, diharapkan Pemerintah Daerah bersama Sekretariat DPRD dapat memastikan setiap pengeluaran selanjutnya tetap sesuai dengan perencanaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait realisasi anggaran tersebut. Pintu konfirmasi dan hak jawab bagi pihak terkait tetap terbuka guna melengkapi informasi dalam pemberitaan ini. (DF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA