KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
SURABAYA – Penanganan masalah ketertiban masyarakat tidak lagi sebatas pendekatan hukum formal, melainkan juga menyentuh aspek pembinaan moral dan spiritual. Hal ini mengemuka saat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengukuhkan jajaran Dai Polri dan Dai Kamtibmas tingkat desa/kelurahan di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (5/11/2026).
Pengukuhan ini menegaskan komitmen Polda Jatim dalam menempatkan ulama dan tokoh agama sebagai pilar utama pembina iklim kondusif di tengah dinamika sosial yang kian kompleks.
Dalam pandangan kepolisian, peran dakwah para dai di tingkat akar rumput memiliki irisan langsung dengan pemeliharaan kamtibmas. Kolaborasi dua elemen ini dinilai saling melengkapi: ulama menyentuh kesadaran nurani masyarakat, sedangkan Polri menegakkan koridor hukum dan ketertiban.
“Prinsip amar ma’ruf nahi mungkar—mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran—menjadi titik temu yang nyata. Tokoh agama bertugas membentengi moral dan akhlak umat, sedangkan Polri mengawal stabilitas keamanan,” kata Irjen Pol. Dekananto.
Implementasi sinergi keagamaan ini di Jawa Timur diwujudkan secara konsisten melalui kegiatan sosial-keagamaan proaktif. Program Subuh Keliling dan Jumat Keliling dijadikan sarana komunikasi dua arah antara jajaran kepolisian, tokoh agama, dan warga sekitar.
Sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik pengukuhan ini. Penguatan Dai Kamtibmas di tingkat desa dinilai ampuh menekan potensi radikalisme, intoleransi, serta konflik horizontal melalui pendekatan dakwah yang sejuk dan menenteramkan. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar