Bengkulu Utara, Kpktipikor.id – Terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Utara di wilayah Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (6/8/2026), Kepala Satpol PP Bengkulu Utara, Sasman, memilih tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu 08.08.2026
Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Toyota Hilux bernomor polisi BD 9072 DY. Berdasarkan keterangan kepolisian, mobil tersebut dikemudikan oleh seorang perempuan berinisial Usri Wulita (41), warga Kota Bengkulu, yang diketahui bukan pegawai Satpol PP. Peristiwa itu terjadi di tikungan Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, sekitar pukul 07.00 WIB, saat kendaraan menabrak truk Colt Diesel dari arah berlawanan.
Dua penumpang di dalam mobil dinas mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit di Curup. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan menurun dan berkelok sehingga kehilangan kendali.
Saat awak media berusaha meminta keterangan terkait izin penggunaan kendaraan dinas, alasan perjalanan, serta hubungan pengemudi dengan pihak Satpol PP, Kepala Satpol PP Bengkulu Utara Sasman hanya diam dan tidak bersedia memberikan penjelasan apa pun.
Kebungkaman ini semakin memunculkan pertanyaan dari masyarakat. Di antaranya: siapa yang mengizinkan mobil dinas digunakan oleh pihak yang bukan aparatur negara, serta mengapa kendaraan tersebut berada di luar wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Belum ada informasi apakah pejabat yang bersangkutan sedang menjalani cuti seperti yang beredar di kalangan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berjalan di Unit Laka Lantas Polres Rejang Lebong. Pihak Satpol PP Bengkulu Utara juga belum merilis pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan penjelasan yang transparan agar seluruh pertanyaan publik dapat terjawab dengan jelas. (DF)
Tidak ada komentar