Atensi! Ani Zalukhu Minta Bantuan Bupati Nias Utara, Tiga Anaknya Diduga Dititipkan ke Panti Tanpa Kejelasan

waktu baca 4 menit
Selasa, 11 Agu 2026 22:19 17 Korwil Nias

GUNUNGSITOLI —kpktipikor.id – Kisah pilu seorang ibu kembali menjadi perhatian publik. Animawati Zalukhu, seorang warga yang mengaku berasal dari Desa Fadoro, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, meminta bantuan pemerintah daerah untuk mengungkap keberadaan ketiga anaknya yang menurut pengakuannya telah bertahun-tahun terputus komunikasi.

Ani mengaku tidak mengetahui secara pasti di mana keberadaan ketiga anaknya hingga saat ini. Ia menyebut anak-anak tersebut adalah Ramo Ardani Waruwu, Lili Kirstian Waruwu, dan Suci Kristiani Waruwu.

Persoalan tersebut, menurut Ani, bermula pada 2017 ketika suaminya, almarhum Nasozisokhi Waruwu alias Ama Ramo Waruwu, menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.

Menurut penuturan Ani kepada awak media, setelah suaminya ditahan di Polsek Lahewa dan kemudian dipindahkan ke Polres Gunungsitoli, kondisi ekonomi keluarga semakin sulit. Ani kemudian memutuskan merantau ke Pekanbaru, Riau, dengan membawa ketiga anaknya.

«“Karena tuntutan ekonomi yang keras, saya memutuskan merantau ke Pekanbaru membawa ketiga anak saya. Itu pun seizin mertua,” ujar Ani.»

Namun, sekitar enam bulan kemudian, menurut Ani, ayah mertuanya datang ke Pekanbaru dan membawa ketiga anak tersebut kembali ke Nias.

Ani mengaku sempat keberatan. Namun, karena harus bekerja dan salah seorang anaknya ketika itu masih berusia sekitar 1 tahun 3 bulan, ia akhirnya mengizinkan anak-anak tersebut dibawa pulang.

Komunikasi Terputus Setelah Suami Meninggal

Situasi semakin sulit ketika pada 2019 Ani mendapat kabar bahwa suaminya meninggal dunia.

Sejak saat itu, Ani mengaku komunikasi dengan keluarga mertuanya maupun ketiga anaknya semakin sulit hingga akhirnya terputus sama sekali.

Berbagai upaya mencari informasi, termasuk melalui media sosial, menurut Ani, tidak membuahkan hasil.

“Saya cari ke mana-mana, di media sosial Facebook juga tidak ada kabar. Saya akhirnya pulang ke Nias pada 2023, ke Desa Fadoro, Kecamatan Afulu,” ungkapnya.

Setibanya di Nias, Ani mengaku kembali mencari informasi kepada keluarga almarhum suaminya. Namun, menurut pengakuannya, ia hanya mendapatkan informasi bahwa ketiga anaknya telah dititipkan di sebuah panti asuhan.

Persoalannya, Ani menyebut dirinya tidak mendapatkan informasi mengenai nama panti, lokasi panti, maupun kondisi ketiga anaknya saat ini.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Pengakuan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang penting untuk diklarifikasi.

Di antaranya, di mana sebenarnya keberadaan ketiga anak tersebut? Siapa yang membawa dan menitipkan mereka? Apakah terdapat dokumen atau persetujuan terkait penitipan anak? Apakah pihak keluarga telah memberitahukan keberadaan anak kepada ibu kandungnya? Dan bagaimana kondisi serta hak-hak ketiga anak tersebut selama berada dalam pengasuhan pihak lain?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena menyangkut hak anak, hubungan anak dengan orang tua, serta kepentingan terbaik bagi anak.

Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berdasarkan keterangan Ani Zalukhu dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak keluarga almarhum suaminya maupun pihak panti yang disebut-sebut sebagai tempat penitipan anak.

Karena itu, diperlukan penelusuran dan klarifikasi dari berbagai pihak agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

Meminta Atensi Pemerintah Nias Utara

Dalam kondisi tersebut, Ani berharap Pemerintah Kabupaten Nias Utara dapat membantu menelusuri keberadaan ketiga anaknya.

Ia secara khusus meminta perhatian Pemerintah Desa Fadoro, Kecamatan Afulu, Pemerintah Kabupaten Nias Utara, serta Bupati Nias Utara untuk membantu memfasilitasi pencarian informasi dan mempertemukan dirinya dengan ketiga anaknya apabila secara hukum dan demi kepentingan terbaik anak hal tersebut memungkinkan.

Ani mengatakan bahwa keinginannya sederhana: mendapatkan kepastian mengenai keberadaan anak-anaknya.

“Kejadian ini menyiksa pikiran dan batin saya setiap saat. Saya berharap ada keadilan di negeri ini. Kenapa masih ada manusia yang ingin memisahkan ibu dan anak?” tuturnya.

Pemerintah Diminta Tidak Tinggal Diam

Kasus ini layak mendapatkan perhatian bukan semata-mata karena konflik keluarga, tetapi karena terdapat persoalan mengenai kepastian keberadaan dan perlindungan anak yang harus dipastikan oleh pihak berwenang.

Pemerintah desa dan kecamatan dapat menjadi pintu awal untuk melakukan penelusuran administratif dan sosial. Sementara pemerintah daerah melalui perangkat terkait dapat melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan di bidang perlindungan perempuan dan anak.

Jika benar ketiga anak tersebut berada di sebuah lembaga pengasuhan, maka identitas lembaga, dasar penitipan, kondisi anak, serta hubungan komunikasi dengan orang tua kandung perlu dipastikan melalui mekanisme yang sesuai.

Sebaliknya, apabila terdapat informasi berbeda dari pihak keluarga atau pihak lain, keterangan tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar publik mendapatkan gambaran yang utuh.

Menunggu Klarifikasi Semua Pihak

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menuduh pihak tertentu. Informasi yang disampaikan merupakan pengakuan dan permintaan pertolongan dari Ani Zalukhu yang mengaku telah kehilangan kontak dengan ketiga anaknya selama bertahun-tahun.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi keluarga almarhum Nasozisokhi Waruwu, Pemerintah Desa Fadoro, Kecamatan Afulu, pihak panti/lembaga pengasuhan yang disebut dalam cerita tersebut, maupun pihak terkait lainnya.

(Sad)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA