Nias Selatan, kpktipikor.id – Proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hiliana’a Gomo, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, untuk masa jabatan 2026–2034 telah berlangsung pada Selasa (28/7/2026). Secara umum, tahapan pemilihan berjalan tertib, aman, dan terbuka dengan melibatkan panitia, saksi calon, aparat keamanan, pemerintah desa, serta masyarakat sebagai pemilih.
Penghitungan suara yang dituangkan dalam Formulir C1 Plano menghasilkan sebagian besar kursi BPD telah terisi berdasarkan perolehan suara terbanyak. Namun, dinamika demokrasi terjadi di Dusun I, ketika dua calon memperoleh jumlah suara yang sama sehingga satu kursi BPD belum dapat ditetapkan dan harus diputuskan melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penghitungan, Arman Jaya Telaumbanua menjadi peraih suara terbanyak di Dusun I dan dipastikan memperoleh satu kursi BPD. Sementara itu, Andreas Selamat Telaumbanua dan Siagus Telaumbanua sama-sama mengumpulkan 33 suara, sehingga panitia akan kembali meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan satu wakil terakhir dari dusun tersebut.
Di Dusun II, masyarakat telah memberikan mandat kepada Toroziduhu Sadawa dan Paulus Hendra Hia sebagai calon dengan perolehan suara tertinggi. Keduanya dipastikan menjadi anggota BPD mewakili wilayah tersebut.
Sementara di Dusun III, Asal Damai Baslius Telaumbanua dan Temaziso Telaumbanua berhasil memperoleh dukungan terbanyak dari pemilih dan ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih.
Seluruh hasil penghitungan telah dituangkan dalam berita acara sebagai dasar administrasi penetapan hasil pemilihan. Adapun penetapan satu kursi terakhir di Dusun I akan dilakukan setelah pelaksanaan PSU dan penetapan hasil akhirnya oleh panitia.
Pelaksanaan pemilihan ini turut mendapat pengawasan dan dukungan dari berbagai unsur. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Koramil Gomo, Kapolsek Gomo, utusan dari Kantor Camat Gomo, Kepala Desa Hiliana’a Gomo Yurmin Telaumbanua, perangkat desa, anggota BPD, panitia pemilihan, saksi calon, serta masyarakat yang mengikuti jalannya proses penghitungan suara.
Terjadinya suara imbang di Dusun I menjadi salah satu catatan menarik dalam pesta demokrasi tingkat desa.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat dukungan masyarakat terhadap kedua calon relatif seimbang.
Di sisi lain, mekanisme pemungutan suara ulang menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kursi BPD diisi oleh calon yang memperoleh legitimasi penuh dari masyarakat melalui proses yang demokratis.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Karena itu, keberhasilan penyelenggaraan pemilihan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan anggota BPD yang memiliki legitimasi kuat, tetapi juga memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan Desa Hiliana’a Gomo selama delapan tahun ke depan.
Masyarakat kini menantikan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Dusun I yang diharapkan berlangsung secara langsung, umum, bebas, jujur, dan adil, sehingga menghasilkan wakil masyarakat yang benar-benar memperoleh mandat mayoritas pemilih.
Selamat dan sukses kepada para calon yang telah memperoleh kepercayaan masyarakat dan ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih.
Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi Pemerintah Desa Hiliana’a Gomo dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan.
(Sadawa)
Tidak ada komentar