Penyusunan RDKK 2027 Dimulai, Kelompok Tani WKP Murni dan Sentosa Diminta Lengkapi Administrasi Pertemuan*

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Sep 2026 09:55 7 Admin KPK

Pasaman Sumatera Barat, kpktipikor.id Panti Proses penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tahun 2027 mulai dipersiapkan. Sejumlah kelompok tani di wilayah WKP Murni dan Sentosa diminta segera melakukan pertemuan kelompok sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen kebutuhan kelompok tani.

 

Pertemuan tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penyusunan RDKK dilakukan secara tertib, transparan, dan berdasarkan hasil pembahasan bersama anggota kelompok tani.

 

Dalam pelaksanaannya, setiap pertemuan kelompok tani perlu didukung dengan dokumen administrasi dan dokumentasi kegiatan sebagai bukti bahwa proses pembahasan RDKK benar-benar telah dilaksanakan.

 

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain RDKK manual, daftar hadir peserta pertemuan, dokumentasi kegiatan berupa foto menggunakan kamera yang mencantumkan waktu dan lokasi (open camera), serta surat pernyataan kebenaran dokumen.

 

Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi penyusunan RDKK Tahun 2027 sekaligus memastikan data yang disusun dapat dipertanggungjawabkan.

 

Karena itu, pengurus kelompok tani di wilayah WKP Murni dan Sentosa diharapkan segera berkoordinasi untuk menentukan waktu pelaksanaan pertemuan.

 

“Untuk tahun ini, dalam proses penyusunan RDKK Tahun 2027, kita perlu melaksanakan pertemuan kelompok tani. Nantinya akan ada dokumen pendukung sebagai bukti bahwa pertemuan telah dilaksanakan,” demikian informasi yang disampaikan kepada para pengurus kelompok tani.

 

Melalui koordinasi dan pertemuan bersama, diharapkan penyusunan RDKK Tahun 2027 dapat berjalan secara terarah, tertib, dan sesuai kebutuhan riil kelompok tani.

 

Pengurus kelompok tani diminta memberikan informasi mengenai waktu yang memungkinkan untuk pelaksanaan pertemuan, sehingga jadwal kegiatan dapat segera disepakati dan seluruh dokumen pendukung dapat dipersiapkan dengan baik.

 

Penyusunan RDKK bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan kelompok tani tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. *( Andra)*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA