KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI — Proyek pembangunan sumur bor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di Desa Tamansari, RT 03/RW 06, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memicu sorotan publik. Proyek bernilai total Rp213 juta tersebut dipertanyakan oleh warga dan pengawas lokal terkait tingkat transparansi pelaksanaan serta pengawasannya di lapangan.
Persoalan utama mencuat lantaran pelaksanaan fisik proyek diduga hanya diborongkan sekitar 30% kepada pihak pelaksana atau pemborong teknis. Skema pengerjaan yang tidak mencakup keseluruhan anggaran proyek ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai ke mana dan bagaimana sisa alokasi dana APBN tersebut dikelola.
Minimnya keterbukaan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) membuat masyarakat sekitar tidak mengetahui secara pasti spesifikasi standar dari program kementerian yang disalurkan melalui Pemprov Jawa Timur tersebut.
Sebagai instansi pemangku wilayah teknis di daerah, Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi diharapkan mengambil peran aktif untuk mengawasi langsung jalannya proyek, mulai dari penataan teknik hingga transparansi anggaran, guna memastikan koordinasi dengan dinas tingkat provinsi berjalan selaras.
Warga Desa Tamansari berharap dinas terkait segera memberikan klarifikasi terbuka serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan. Pengawasan yang ketat dan terbuka dinilai penting agar bantuan pemerintah betul-betul tepat sasaran, sesuai dengan standar operasional, serta bebas dari potensi penyimpangan anggaran negara.
Perbandingan Pengelolaan Anggaran & Pengawasan Proyek
1. Aspek: Kondisi Lapangan (Dugaan) – Harapan Masyarakat & Pengawas
2. Porsi Pengerjaan Borongan: Terindikasi hanya diborongkan ~30% dari total pengerjaan – Pengerjaan transparan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)
3. Keterbukaan Juknis/Juklak: Informasi teknis belum tersosialisasi ke warga – Akses informasi transparan bagi publik dan warga sekitar
4. Pengawasan Lapangan: Koordinasi antar-instansi belum optimal – Kepala Dinas Pertanian turun langsung mengecek lokasi
5. Target Output: Kekhawatiran akan kualitas bangunan fisik – Manfaat sumur bor optimal dan tepat sasaran bagi petani/warga. Sumber berita: (Red Kurnia)
Tidak ada komentar