Dugaan Asusila, Keluarga Korban Minta Kades Teluk Anggung Segera Ditahan Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jun 2026 15:03 8 kaperwil Bengkulu

Bengkulu Utara, Kpktipikor.id   — Keluarga korban diduga tindak pidana asusila beserta kuasa hukumnya meminta kepolisian Polres Bengkulu Utara untuk menahan Kepala Desa Teluk Anggung Pelaku dugaan Asusila anak di bawah umur Permintaan ini disampaikan demi menjaga ketertiban dan memastikan proses hukum berjalan lancar.

Menurut keterangan dari keluarga korban DD, penahanan dianggap perlu agar tidak terjadi tekanan terhadap korban dan keluarga, serta mencegah tersangka mengganggu jalannya penyelidikan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menghindari potensi konflik yang makin memanas di tengah lingkungan masyarakat desa.

“Kami meminta kepolisian segera menahan pelaku dugaan Asusila. Hal ini penting untuk melindungi kepentingan korban, menjaga keamanan bersama, dan memastikan proses hukum tidak terhambat,” ujar keluarga korban kepada wartawan.

Pihak keluarga juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah keterangan dan bukti pendukung ke pihak penyidik guna memperkuat laporan yang diajukan. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil sesuai ketentuan undang undang yang berlaku.

Sementara itu, Menurut keterangan pengacara korban, Julisti Anwar S.H,. keberadaan pelaku dugaan Asusila yang masih bebas di lingkungan masyarakat dikhawatirkan dapat memicu ketegangan baru antara pihak keluarga korban dan keluarga Pelaku dugaan Asusila.

“Kami menyarankan agar penahanan segera dilakukan. Ini bukan semata-mata untuk menjatuhkan hukuman, melainkan langkah pencegahan agar tidak terjadi benturan fisik atau perselisihan yang makin meluas di tengah masyarakat desa,” ujar Julisti kepada awak media, Jumat (12/6).

Pihaknya juga menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap keputusan penyidik didasarkan pada bukti yang cukup serta ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian wilayah Bengkulu Utara, tengah melakukan pengumpulan data dan bukti secara lengkap sebelum mengambil keputusan terkait status dugaan asusila yang dilakukan oleh kades Teluk Anggung. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. (DF)

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA