Sempat Diamankan Karyawan Kantin, HP Penumpang KMP Surya Ayla Ditemukan di Dekat Mako Lanal

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Okt 2026 20:32 10 Korlip Nasional

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

BANYUWANGI – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (Polsek KPPP) Polresta Banyuwangi berhasil menemukan dan mengembalikan sebuah telepon genggam milik penumpang yang tertinggal di atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Surya Ayla, Minggu (4/10/2026). Penemuan ini merupakan buah dari respons cepat aparat kepolisian setelah menerima laporan kehilangan dari warga.

Peristiwa ini bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan dari seorang penumpang sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam laporannya, korban menyampaikan bahwa gawai miliknya diduga kuat hilang atau tertinggal ketika ia masih berada di atas KMP Surya Ayla.

Menindaklanjuti aduan tersebut, personel Polsek KPPP Polresta Banyuwangi langsung melakukan penyisiran dan penelusuran di sekitar kawasan pelabuhan serta kapal. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa telepon genggam tersebut sempat ditemukan dan diamankan oleh salah seorang karyawan kantin di KMP Surya Ayla.

Petugas terus melacak keberadaan barang tersebut hingga akhirnya telepon genggam itu berhasil ditemukan di sekitar area depan Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi, tempat barang itu terakhir kali dibawa oleh karyawan kantin tersebut.

Aiptu I Nengah, perwakilan dari petugas kepolisian setempat, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan selalu ditindaklanjuti sesegera mungkin untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan maksimal.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat melakukan pencarian dan koordinasi. Bersyukur, telepon genggam tersebut berhasil ditemukan dan selanjutnya kami pastikan dapat kembali kepada pemiliknya,” ujar Aiptu I Nengah.

Pascapenemuan ini, pihak kepolisian telah melakukan verifikasi dan memastikan gawai tersebut benar milik pelapor. Barang berharga itu kini telah dikembalikan kepada pemilik sahnya melalui prosedur serah terima barang temuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Aiptu I Nengah mengimbau masyarakat luas yang menggunakan fasilitas transportasi umum, khususnya kapal laut, untuk lebih waspada. Penumpang diminta membiasakan diri memeriksa kembali barang bawaan seperti telepon genggam, dompet, dan tas sebelum meninggalkan tempat duduk atau turun dari armada kapal.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pos polisi terdekat apabila mengalami kehilangan barang atau membutuhkan bantuan kedaruratan, mengingat informasi yang cepat sangat krusial dalam memperbesar peluang keberhasilan proses pencarian. Sumber berita: (Red Jaskurnia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA