Proyek Revitalisasi SMKN 11 Bengkulu Utara Kian Disorot, Jarak Sengkang Balok Diduga Tidak Standar, Rangkai Sejarah Kecelakaan Kerja  

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Sep 2026 08:00 21 kaperwil Bengkulu

Bengkulu Utara, Kpktipikor.id — Proyek pembangunan gedung baru SMKN 11 Bengkulu Utara yang bersumber dari dana revitalisasi kembali menuai sorotan serius. Setelah sebelumnya viral insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja, kini muncul dugaan ketidakpatuhan standar konstruksi pada bangunan yang sedang dikerjakan.

Berdasarkan keterangan sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan, jarak pemasangan sengkang (cincin/begel) pada balok dan tiang penyangga gedung tidak seragam dan diduga melenceng dari standar teknis yang berlaku. Terdapat bagian yang jarak antar sengkang hanya berjarak 15 sentimeter, sebagian lain 20 sentimeter, dan ada yang mencapai 30 sentimeter, ketidakteraturan yang dinilai berpotensi menurunkan kekuatan struktur bangunan.

Dalam standar konstruksi beton bertulang di Indonesia, jarak antar sengkang harus diatur secara konsisten sesuai perhitungan teknis dan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal ini penting untuk menjamin kekuatan, kekakuan, serta ketahanan bangunan terhadap beban dan gempa. Ketidakteraturan jarak pemasangan dapat mengurangi kemampuan struktur menahan gaya geser dan lentur, yang pada akhirnya membahayakan keselamatan siapa pun yang berada di dalam gedung tersebut kelak.

Personal ini muncul tak lama setelah pemberitaan mengenai seorang pekerja yang terjatuh dari ketinggian sekitar empat meter saat melakukan pengecoran balok tiang di lokasi proyek. Menurut keterangan yang diterima, saat itu pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, tidak mendapatkan perhatian medis yang layak pasca-kecelakaan, dan justru disuruh pulang sendiri dalam keadaan terluka dengan jarak yang cukup jauh.

Pihak sekolah kemudian memberikan klarifikasi bahwa korban telah dikunjungi, diberi gaji penuh, dan uang untuk berobat, namun hal tersebut belum menjawab persoalan mendasar terkait pengawasan teknis dan keselamatan kerja di lapangan.

Dua persoalan besar, kelalaian dalam keselamatan kerja dan dugaan ketidakpatuhan standar konstruksi — kini saling menguatkan keraguan publik terhadap pelaksanaan proyek ini. Masyarakat mempertanyakan bagaimana pengawasan teknis dilakukan di lapangan, siapa yang bertanggung jawab atas kendali mutu bangunan, serta mengapa prosedur keselamatan kerja tidak ditegakkan sejak awal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah, pemborong, maupun Dinas Pendidikan Provinsi  Bengkulu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidakpatuhan konstruksi ini. Redaksi membuka ruang ke pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan dan ruang tanggapan guna menjaga keseimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.

Publik berharap instansi berwenang segera melakukan verifikasi teknis menyeluruh. Jika terbukti tidak sesuai standar, perbaikan wajib dilakukan sebelum gedung digunakan, demi menjamin keselamatan guru, siswa, dan seluruh warga sekolah. Anggaran negara harus dikelola tidak hanya tepat waktu, tetapi juga tepat mutu dan aman. (DF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA