DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis untuk Dukung Pembangunan Daerah

waktu baca 1 menit
Selasa, 9 Jun 2026 07:11 2 Admin KPK

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis untuk Dukung Pembangunan Daerah

 

SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemevrintah Kabupaten Sukabumi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

 

Kedua raperda tersebut mengatur tentang pendataan dan pemanfaatan tanah telantar serta penyelenggaraan perhubungan.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

 

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kekuatan utama dalam melahirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati.

 

Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan serta Tanah Telantar disusun untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan secara maksimal, sekaligus mendukung program reforma agraria dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaannya.

 

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan berkelanjutan guna mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Bupati berharap kedua raperda tersebut segera menjadi payung hukum yang efektif dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

 

.(smail s)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA