Lampung barat , kpktipikor.id – terkait (Jum,at 20 April 2026) terkait pengunaan realisasi anggaran dana bos dari tahun 2025 -2026
informasi di laporkan nya sekolah SDN 1 Gunung terang tersebut di benarkan oleh Raidison nagario selaku Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bagian Penindakan dan Pelaporan LPK-RI Lampung dan kuasa Hukum nya .
saya dan Tim kuasa Hukum sudah Menanda tangani Laporan SDN 2 pura mekar dan SDN 1 Gunung terang terkait realisasi anggaran dana bos
Raidison naga rio dan pengacara nya meminta kepada Kapolres Lampung barat agar dengan cepat menindak lanjuti laporan kami
Kami berkeyakinan, dengan melihat fakta-fakta di lapangan sangat banyak sekali kejanggalan terkait realisasi anggaran dana bos setiap tahun nya dan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung di sekolah SDN 1 Gunung terang tersebut jawab tegas nya
Raidison nagario selaku wakil ketua Dewa Pimpinan Daerah (DPD) Bagian Penindakan ,pelaporan LPK-RI Lampung ke depan masih ada beberapa sekolah yang akan dilaporkan, khusus nya di beberapa kecamatan pungkas nya “”
(TIm)
Tidak ada komentar