Hasil Rapat DPRD Terkait Laporan Kepala Sekolah SD Negeri 076705 Orahili Hiliuso Mulai Menemui Titik Terang

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Okt 2025 11:22 146 Korwil Nias

Telukdalam, 28 Oktober 2025 — KPKTipikor.id | Nias Selatan
Persoalan terkait dugaan penyimpangan di SD Negeri 076705 Orahili Hiliuso akhirnya mulai menemukan titik terang. Hal ini terungkap dalam Uji Rapat Dengar Pendapat (URD) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan, menindaklanjuti laporan dari sejumlah orang tua siswa yang sebelumnya disampaikan ke kantor DPRD pada 1 Oktober 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, didampingi beberapa anggota Komisi DPRD. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan beserta jajarannya, para orang tua siswa, guru tidak tetap (GTT), ketua komite sekolah, serta Sekretaris LSM GEMPUR Kabupaten Nias Selatan.
Agenda rapat membahas berbagai laporan masyarakat, antara lain dugaan penyelewengan dana BOS, keberadaan guru siluman, serta pungutan liar yang diduga terjadi di sekolah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kepala Sekolah SD Negeri 076705 Orahili Hiliuso, Roy Ricardo Ritonga, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan resmi dari orang tua siswa sebagaimana yang telah beredar di masyarakat. Ia juga menilai laporan tersebut telah mencoreng nama baik sekolah.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat DPRD Kabupaten Nias Selatan memutuskan agar Dinas Pendidikan bersama anggota DPRD terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna mengklarifikasi dan memverifikasi seluruh dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan transparansi, keadilan, dan kepastian hukum, khususnya bagi para siswa dan orang tua yang mendambakan pengelolaan sekolah yang bersih, jujur, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pewarta: Martianus Duha
KPKTipikor.id — Nias Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA