SARMI,-kpktipikor.id– KPU Kabupaten Sarmi melakasanakan Rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih triwulan III berkelanjutan Kabupaten Sarmi, 03 oktober 2025. yang berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Sarmi.
Rapat pleno dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Sarmi Muhammad Sadam Renngiwur (Kordiv Perencanaan dan Informasi), Syahrir (Kordiv SDM dan Parmas), Zelfina Yakwar (Koordiv Hukum), turut hadir ketua dan Anggota Bawaslu Sarmi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sarmi Ronaldy Irfak, ST, Polres Sarmi dan Kodim 1712 Sarmi.
Muhamad Sadam Rengiwur selaku kordiv rendatin menjelasakan Pemutakhiran Data berkelanjutan Merupakan Salah satu tugas Pokok KPU setelah pelaksanaan Tahapan pemilu yang bertujuan untuk menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Tugas ini sebagaimana diatur dalam PKPU 1 Tahun 2025 KPU melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap Triwulan berjalan.
Sadam berharap dalam pemutkhiran data pemilih ini stakeholder terkait ikut mengambil peran sehingga kualitas data bisa mencapai maksimal, dukungan berbagai pihak termasuk masyarakat di Kabupaten Sarmi sangat membantu dalam proses PDPB ini.
Dalam pemutakhiran data pemilih Triwulan III Berkelanjutan ini KPU kabupaten sarmi menetapkan data Pemilih sebanyak 27.871 pemilih.*)
Tidak ada komentar