KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) fatal yang melibatkan sebuah sepeda motor dan kendaraan berat jenis dump truck terjadi di Jalan Raya Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa nahas yang terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 10.03 WIB ini mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan data yang dihimpun, kecelakaan tersebut berlokasi tepat di sebuah tikungan di depan bengkel las IBRA. Insiden bermula ketika sebuah sepeda motor Honda Vario tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) melaju dari arah barat menuju timur. Kendaraan roda dua tersebut dikemudikan oleh seorang pelajar berinisial DR (14), warga Dusun Wijenan Lor, Desa Singosaren, Kecamatan Singojuruh, yang saat itu tengah membonceng rekannya, SF (14), warga Dusun Krajan, Desa Bedewang, Songgon.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kontur jalan yang menikung membuat sepeda motor tersebut harus berbelok ke arah utara. Namun, pada saat yang bersamaan, melaju sebuah dump truck bernomor polisi P-8907-VA dari arah berlawanan, yakni dari utara ke selatan, yang dikemudikan oleh Yoga Pratama (26), warga Dusun Gentongan, Desa Padang, Singojuruh.
Karena jarak antar kendaraan yang sudah terlalu dekat saat berpapasan di tikungan, pengendara sepeda motor diduga kehilangan kendali atas laju kendaraannya. Motor tersebut kemudian menabrak bagian ban depan sebelah kanan dump truck.
Benturan keras akibat insiden tersebut berakibat fatal. Pengendara sepeda motor, DR, mengalami cedera parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, penumpang yang diboncengnya, SF, selamat namun mengalami luka lecet pada kaki kanan serta pembengkakan pada pergelangan tangan kanannya.
Sesaat setelah kejadian, warga dan petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi kedua korban ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, serta keperluan visum.
Berdasarkan hasil olah TKP oleh petugas kepolisian, ditemukan sejumlah fakta terkait kelengkapan berkendara. Korban DR diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara, serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Di sisi lain, pengemudi dump truck juga didapati tidak memiliki SIM.
Akibat insiden ini, sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan parah pada bagian depan, sedangkan dump truck mengalami luka gores (besret) pada pintu depan kanan dan roda belakang kanan. Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh Unit Laka Lantas kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut. Sumber berita: (Red Kosim)
Tidak ada komentar