Tekan Kriminalitas, Polri dan Kemendes Gulirkan Program Poliran untuk Bekali Tenaga Kerja Desa

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Okt 2026 13:45 7 Korlip Nasional

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

JAKARTA — Penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi juga lewat jalur pemulihan ekonomi dan sosial. Polri bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan penguatan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) guna menyasar kelompok masyarakat usia produktif dan warga pasca-rehabilitasi narkotika.

Kapolri Jenderal Polisi Sujudi Ario Seto menyampaikan skema kerja sama tersebut dalam pertemuan resmi bersama jajaran Kemendes PDT di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Melalui mekanisme program Poliran, petugas Bhabinkamtibmas di lapangan bakal berkolaborasi dengan pendamping desa untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap warga yang belum memiliki pekerjaan. Warga yang terdata selanjutnya akan disalurkan ke Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kementerian Ketenagakerjaan guna mendapatkan pelatihan keterampilan teknis maupun soft skill.

Pendekatan ini secara khusus diarahkan pula bagi warga yang telah selesai menjalani masa rehabilitasi ketergantungan narkoba. Menurut Kapolri, ketersediaan lapangan kerja menjadi kunci utama agar mantan penyalahguna narkotika tidak kembali terjerumus dalam siklus kecanduan akibat tekanan ekonomi.

“Sering kali setelah direhabilitasi, mereka kembali menggunakan narkoba karena tidak punya pekerjaan. Inilah yang kita cegah. Kita latih mereka, termasuk dari sisi soft skill, sehingga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dapat kembali produktif,” kata Sujudi.

Pelaksanaan program pemberdayaan ini mengedepankan pendekatan lintas sektoral dengan melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta kemitraan bersama sektor swasta dan dunia usaha untuk penyerapan tenaga kerja.

Melalui penyediaan pelatihan hingga penempatan kerja yang nyata, kolaborasi interkementerian ini menargetkan penurunan angka pengangguran sekaligus pengurangan potensi tindak pidana di tingkat desa secara menyeluruh. Sumber berita: (Red Jaskurnia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA